Kamis, 02 Mei 2019

BEI Luncurkan Produk Baru Derivatif Untuk Menghadapi Persaingan Investasi Saham






 


Seiring pertumbuhan investor dan perkembangan pasar modal Tanah Air, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi mengakui permintaan pelaku pasar akan instrumen derivatif ikut meningkat. Untuk itu, rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk merilis Peraturan OJK (POJK) Kontrak Berjangka dan Opsi atas Efek atau Indeks Efek mendapat perhatian dari regulator bursa tersebut. 
Produk derivatif adalah suatu produk yang nilainya tergantung pada nilai suatu produk yang mendasarinya (underlying), seperti suku bunga, nilai tukar, saham, obligasi, indeks atau komoditas. Dalam dunia keuangan (finance) derivatif adalah sebuah kontrak bilateral atau perjanjian penukaran pembayaran yang nilainya diturunkan atau berasal dari produk yang menjadi acuan atau juga disebut produk turunan (underrlying product)
Pada produk derivatif sendiri terdapat instrumen-instrumenya seperti opsi, swap, dan future. Opsi dapat diartikan sebagai pilihan. Definisi opsi adalah kontrak yang memberikan hak (bukan kewajiban) kepada pemegang kontrak untuk membeli atau menjual suatu asset dengan harga tertentu dan dalam jangka waktu tertentu.
Untuk opsi sendiri terdiri dari :
·      Opsi jual
·      Nilai kontrak opsi
·      Premi opsi
·      Harga premi opsi
·      Jenis opsi
·      Gaya opsi
Swap adalah transaksi pertukaran dua valas melalui pembelian tunai dengan penjualan kembali secara berjangka, atau penjualan tunai dengan pembelian kembali secara berjangka. Tujuannya adalah untuk mendapatkan kepastian kurs (kurs bersifat tetap selama kontrak), sehingga dapat menghindari keugian selisih kurs. Namun dalam swap para investor swap harus dapat menanggung beban sebagai berikut :
1.    Dana investasi yang menjadi lebih besar. Hal ini debabkan oleh adanya potongan swap, sehingga untuk melakukan investasi atau memperoleh pinjaman yang nilainya sama harus disediakan dana yang lebih besar,
2.    Bunga yang harus dibayarkan untuk mendapatkan mata uang lokal. Untuk mendapatkan uang lokal investor masih harus membayar bunga kepada bank lokal, dengan tarif yang berlaku pada saat itu
Kontrak Future dan Forward adalah kontrak yang memberikan kewajiban kepada pemegang kontrak untuk membeli atau menjual suatu asset dengan harga tertentu dan dalam jangka waktu tertentu. Future dan forward konsepnya sama seperti ijon, (jual sebelum waktunya). Untuk lebih singkatnya berikut ini ada video mengenai sistem future. Perbedaan antara future dan forward adalah: future biasanya dilakukan di bursa, sedangkan forward biasanya dilakukan langsung ke pihak-pihak terkait.
Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana untuk membangun kembali pasar produk derivatif. Adapun salah satu produk derivatif yakni single share options

BEI mengembangkan produk derivatif karena para investor saham sekarang lebih banyak menginvestasikan hartanya pada saham syariah, karena risiko yang akan didapat lebih minim serta di saham syariah ada kriteria tersendiri agar investasi sahamnya aman. Saham syariah merupakan efek berbentuk saham yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di Pasar Modal.

BEI pun mengeluarkan produk barunya Melalui single share options, investor dapat bertransaksi suatu saham dengan patokan harga yang disepakati dengan pihak lain, yaitu broker. Misalnya, investor mematok harga saham A di periode tertentu bakal mencapai Rp 10.000 per saham, jika di akhir periode yang disepakati harga saham tersebut ternyata di atas Rp 10.000 maka broker akan membayar kepada investor selisihnya. Sebaliknya, ketika harga ternyata di bawah Rp 10.000 maka investorlah yang akan membayar kepada broker selisihnya.
"Produk single share options bisa memberi investor alternatif pilihan dalam bertransaksi di bursa. Di luar negeri malah options ini perdagangannya sampai 23 jam," kata Tito, Kamis (17/5). Selain itu instrumen options ini juga bisa digunakan oleh investor untuk hedging saham tertentu yang diincar.
Saat ini BEI sedang melakukan pengkajian terkait detail pelaksanaan instrumen options di Indonesia. Tito mengatakan, dalam waktu dua bulan BEI akan mengajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dus, bulan Juli setidaknya OJK sudah bisa mengkaji instrumen options yang diajukan oleh BEI.
Bahkan di awal pembentukan BEI, kontrak berjangka dan opsi efek dan indeks masih ditawarkan, hanya saja peminatnya sepi. Pada 2016, BEI sempat meluncurkan kontrak berjangka indeks LQ45, sayangnya produk tersebut lagi-lagi sepi peminat.
"Sebetulnya, kembali lagi mungkin edukasi pengenalan terhadap produknya. Tapi kita akan coba terus dan melakukan berbagai upaya sosialisasi agar kali ini bisa berjalan," ujarnya

Tips Sebelum Investasi Derivative
Sebelum melakukan investasi derivative ada baiknya Anda penuhi dulu pekerjaan rumah Anda yaitu usaha untuk meningkatkan kemampuan 3E: education (pendidikan), experience (pengalaman) dan excessive money (uang yang lebih).

 

Kesimpulan

Investasi Derivative memang cukup memusingkan dan termasuk dalam investasi yang potensi risikonya tinggi dengan potensi imbal hasil tinggi. Hal yang perlu dilakukan sebelum berinvestasi derivative adalah memantaskan diri untuk berinvestasi derivative, tingkatkan pendidikan, pengalaman, keuangan dan amankan kondisi keuangan pribadi saat ini.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar