Seiring pertumbuhan investor dan
perkembangan pasar modal Tanah Air, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI)
Inarno Djajadi mengakui permintaan pelaku pasar akan instrumen derivatif ikut
meningkat. Untuk itu, rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk merilis
Peraturan OJK (POJK) Kontrak Berjangka dan Opsi atas Efek atau Indeks Efek
mendapat perhatian dari regulator bursa tersebut.
Produk
derivatif adalah suatu produk yang nilainya tergantung pada nilai suatu produk
yang mendasarinya (underlying), seperti suku bunga, nilai
tukar, saham, obligasi, indeks atau komoditas. Dalam dunia keuangan (finance) derivatif adalah sebuah kontrak bilateral atau
perjanjian penukaran pembayaran yang nilainya diturunkan atau berasal dari
produk yang menjadi acuan atau juga disebut produk turunan (underrlying product)
Pada
produk derivatif sendiri terdapat instrumen-instrumenya seperti opsi, swap, dan
future. Opsi dapat diartikan sebagai
pilihan. Definisi opsi adalah kontrak yang memberikan hak (bukan kewajiban)
kepada pemegang kontrak untuk membeli atau menjual suatu asset dengan harga
tertentu dan dalam jangka waktu tertentu.
Untuk opsi sendiri terdiri
dari :
Swap adalah transaksi pertukaran dua valas melalui pembelian
tunai dengan penjualan kembali secara berjangka, atau penjualan tunai dengan
pembelian kembali secara berjangka. Tujuannya adalah untuk mendapatkan
kepastian kurs (kurs bersifat tetap selama kontrak), sehingga dapat menghindari
keugian selisih kurs. Namun dalam swap para investor swap harus dapat
menanggung beban sebagai berikut :
1.
Dana investasi yang menjadi lebih besar. Hal ini debabkan oleh
adanya potongan swap, sehingga untuk melakukan investasi atau memperoleh
pinjaman yang nilainya sama harus disediakan dana yang lebih besar,
2.
Bunga yang harus dibayarkan untuk mendapatkan mata uang lokal.
Untuk mendapatkan uang lokal investor masih harus membayar bunga kepada bank
lokal, dengan tarif yang berlaku pada saat itu
Kontrak Future dan Forward adalah
kontrak yang memberikan kewajiban kepada pemegang kontrak untuk membeli atau
menjual suatu asset dengan harga tertentu dan dalam jangka waktu tertentu. Future
dan forward konsepnya sama seperti ijon, (jual sebelum waktunya). Untuk lebih
singkatnya berikut ini ada video mengenai sistem future. Perbedaan antara
future dan forward adalah: future biasanya dilakukan di bursa, sedangkan
forward biasanya dilakukan langsung ke pihak-pihak terkait.
Bursa Efek Indonesia (BEI)
berencana untuk membangun kembali pasar produk derivatif. Adapun salah satu
produk derivatif yakni single share options
BEI mengembangkan produk derivatif karena para investor saham sekarang lebih banyak menginvestasikan hartanya pada saham syariah, karena risiko yang akan didapat lebih minim serta di saham syariah ada kriteria tersendiri agar investasi sahamnya aman. Saham syariah merupakan efek berbentuk saham yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di Pasar Modal.
BEI pun mengeluarkan produk
barunya Melalui single share options, investor dapat bertransaksi suatu saham
dengan patokan harga yang disepakati dengan pihak lain, yaitu broker. Misalnya,
investor mematok harga saham A di periode tertentu bakal mencapai Rp 10.000 per
saham, jika di akhir periode yang disepakati harga saham tersebut ternyata di
atas Rp 10.000 maka broker akan membayar kepada investor selisihnya.
Sebaliknya, ketika harga ternyata di bawah Rp 10.000 maka investorlah yang akan
membayar kepada broker selisihnya.
"Produk single share options bisa memberi investor
alternatif pilihan dalam bertransaksi di bursa. Di luar negeri malah options ini perdagangannya sampai 23
jam," kata Tito, Kamis (17/5). Selain itu instrumen options ini juga bisa
digunakan oleh investor untuk hedging saham tertentu yang diincar.
Saat ini BEI sedang melakukan
pengkajian terkait detail pelaksanaan instrumen options di Indonesia. Tito
mengatakan, dalam waktu dua bulan BEI akan mengajukan ke Otoritas Jasa Keuangan
(OJK). Dus, bulan Juli setidaknya OJK sudah bisa mengkaji instrumen options
yang diajukan oleh BEI.
Bahkan di awal pembentukan BEI,
kontrak berjangka dan opsi efek dan indeks masih ditawarkan, hanya saja
peminatnya sepi. Pada 2016, BEI sempat meluncurkan kontrak berjangka indeks
LQ45, sayangnya produk tersebut lagi-lagi sepi peminat.
"Sebetulnya, kembali lagi
mungkin edukasi pengenalan terhadap produknya. Tapi kita akan coba terus dan
melakukan berbagai upaya sosialisasi agar kali ini bisa berjalan," ujarnya
Tips Sebelum Investasi Derivative
Sebelum melakukan
investasi derivative ada baiknya Anda penuhi dulu pekerjaan rumah Anda yaitu
usaha untuk meningkatkan kemampuan 3E: education (pendidikan), experience
(pengalaman) dan excessive money (uang yang lebih).
Kesimpulan
Investasi Derivative memang cukup
memusingkan dan termasuk dalam investasi yang potensi risikonya tinggi dengan
potensi imbal hasil tinggi. Hal yang perlu dilakukan sebelum berinvestasi
derivative adalah memantaskan diri untuk berinvestasi derivative, tingkatkan
pendidikan, pengalaman, keuangan dan amankan kondisi keuangan pribadi saat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar